Manado, DetikManado.com – Lantaran kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu, seorang pria warga Kecamatan Likupang Timur, Minahasa Utara (Minut), diamankan Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Manado, di Kecamatan Malalayang, Kota Manado, Sulut.
Terpisah, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan hal tersebut.
“Pelakunya berinisial MP (26), diamankan pada Kamis (12/1/2023) sekitar pukul 20.30 Wita, di salah satu rumah kost yang berada di wilayah Kecamatan Malalayang,” ujar Kombes Pol Jules, Jumat (13/1/2023) .
Kombes Pol Jules mengatakan awalnya pada Kamis sore polisi mendapat informasi dari warga masyarakat terkait dugaan adanya peredaran atau penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah tersebut.
“Petugas lalu melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku. Kemudian dilakukan pemeriksaan di dalam kamar kost pelaku namun tidak didapati barang bukti,” jelas Jules.
Jules menjelaskan selanjutnya petugas memeriksa bagasi sepeda motor pelaku dan menemukan satu buah kotak warna hitam berisi satu paket kecil sabu beserta sejumlah alat penghisap sabu.
“Pelaku beserta barang bukti tersebut kemudian diamankan di Mapolresta Manado untuk diperiksa, dan kasus ini dalam pengembangan lebih lanjut,” pungkas Kombes Pol Jules. (Yoseph Ikanubun)