Manado, DetikManado.com – Tim Opsnal Polsek Tomohon Tengah mengamankan terduga pelaku keributan dengan menggunakan senjata tajam (Sajam) jenis badik, yang terjadi di Kelurahan Kamasi, Kota Tomohon, Sulut, pada hari Minggu (8/1/2023).
Terpisah, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan hal tersebut.
“Pria berinisial PW (22) diamankan di sekitar TKP, tak lama setelah kejadian,” katanya, Senin (9/1/2023).
Kombes Pol Jules mengatakan peristiwa tersebut terjadi lantaran selisih paham di sebuah lokasi pesta miras, di salah satu rumah warga di Kelurahan Kamasi.
“Ketika minuman keras sudah habis, salah satu teman pelaku menyuruh pelaku untuk membeli miras lagi, namun ia tidak membelinya dengan alasan tidak ada uang. Akhirnya terjadi adu mulut antara kedua orang tersebut,” terang Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Tak lama kemudian, lanjut Jules, teman pelaku mengajak pelaku untuk berduel di luar. Dia menerangkan, mendengar ajakan tersebut, pelaku langsung menuju rumahnya untuk mengambil sebilah badik, selanjutnya langsung menuju TKP.
“Melihat pelaku bawa sajam, teman pelaku langsung melarikan diri,” ucap Kombes Pol Jules.
Diketahui, pelaku yang sedang berada di salah satu rumah kerabatnya berhasil diamankan dan dibawa ke Kantor Polsek Tomohon Tengah untuk dimintai keterangan. (Yoseph Ikanubun)