Kejati Sulut Tingkatkan Kapasitas Jaksa Untuk Penanganan Alat Bukti Elektronik

(foto : Ist)

MANADO, DetikManado.com – Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Kajati Sulut), M. Roskanedi, SH, membuka secara resmi kegiatan In House Training Peningkatan Kapasitas Jaksa Dalam Penanganan Barang Bukti/Alat Bukti Elektronik, Rabu (10/04/ 2019), di Hotel Peninsula Manado.

Roskanedi dalam sambutannya, mengatakan perkembangan teknologi informasi saat ini justru menjadi ‘Pedang bermata dua’ bagi kita semua, disatu sisi dapat berdampak positif bagi kemudahan manusia, namun disisi lain dapat menimbulkan berbagai ancaman bagi pertahanan Negara, terlebih lagi, ancaman terorisme global saat ini tengah mengancam kedaulatan Indonesia karena bergerak melalaui medium Dunia maya.

“Indonesia bergerak melalaui medium dunia maya menebar ancaman teror di masyaràkat. Misalnya kemungkinan yang tidak kalah menarik pada tahun 2019 adalah operandi Skimming ATM dengan teknik yang lebih cangih di gunakan penjahat Siber.”ujar Roskanedi

Roskanedi melanjutkan, untuk Mengantisipasi hal ini, Jaksa selaku Penuntut Umum yang berwenang mengajukan alat bukti kejahatan ke depan persidangan haruslah mengenali memahami dan selalu meningkatkan kemampuan untuk melakukan penilaian terhadap barang bukti yang di ajukan oleh penyidik menyangkut perolehan barang bukti elektronik agar dapat dipertanggungjawabkan secara hukum di persidangan sebagai alat bukti yang sah dan memperkuat pembuktian.

Kegiaatan yang berlangsung selama tiga hari ini menghadirkan narasumber dari Direktorat Siber Bareskrim Mabes Polri dan Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Adapun yang menjadi peserta pada kegiatan tersebut yakni para asisten kejati Sulut, pejabat struktural eselon 4 kejati sulut, para kajari terdekat yaitu Kajari Manado, Kajari Tomohon, Kajari Minahasa dan Kajari Minahasa Selatan dan juga diikuti oleh 101 peserta yang berasal dari para Kasi Barang Bukti dan Barang Rampasan dan Kasi Pidum Kejati Sulut, Kejati Sulsel, Kejati Sulteng, Kejati Sultra, Kejati Gorontalo, Kejati Maluku, Kejati Maluku Utara dan Kejati Papua.

(**/Hardi)

Komentar Facebook

Pos terkait