Manado, DetikManado.com – Jajaran Kepala SMK di Sulut diingatkan agar bisa mengelola Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik tahun 2020 secara benar. Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Daerah (Dikda) Sulut dr Grace Punuh MKes melalui Pelaksana teknis DAK pada bidang SMK Ricky Lembong ST SPd MPd.
“Semua mengacu pada Perpres Nomor 88 tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis dan Permen Nomor 11 tahun 2020 tentang Petunjuk Opreasional,” ujar Lembong di hadapan puluhan Kepala SMK, Jumat (7/8/2020).
Dinas Dikda Sulut menggelar Rapat Koordinasi DAK Fisik 2020 bagi Kepala Sekolah SMK, Komite Sekolah, P2S & Fasilitator yang berlangsung selama 9 hari. Kegiatan itu dibagi dalam 3 tahap sejak Selasa 28 Juli hingga Sabtu 8 Agustus 2020 bertempat di Ruang SDM Dinas Dikda Sulut dan salah satu Hotel Swissbell Manado.