Pemkab Sitaro Perkuat Tata Kelola Daerah

Suasana rapat koordinasi penyelenggaraan statistik sektoral

Ondong, DetikManado.com – Tata kelola data adalah kerangka kerja yang mencakup semua proses, kebijakan, standar, peran, dan teknologi untuk memastikan data aman, akurat, privat, tersedia, dan dapat digunakan secara efektif dan efisien.

Penguatan tata kelola data inilah yang terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) dengan menggulirkan Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral Tahun 2025, di awal pekan ini.

Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sitaro Stenly Tukunang, mengatakan, pelaksanaan rakor menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk penguatan tata kelola data daerah, khususnya dalam mewujudkan Satu Data Sitaro yang terintegrasi dan berkualitas.

“Rapat koordinasi ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan statistik sektoral di Sitaro, mencakup tahapan perencanaan, pengumpulan, pemeriksaan, hingga penyebarluasan data untuk tahun 2026,” kata Stenly, Sabtu (13/12/2025).

Sementara itu, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Juliany Kumaat, yang mewakili Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit menegaskan pentingnya rakor untuk tujuan tata kelola data daerah.

“Melalui penyelenggaraan statistik sektoral ini, kita sesungguhnya sedang membangun fondasi yang kokoh bagi arah pembangunan kabupaten pada masa kini dan masa yang akan datang,” ucap Juliany.

Dia menambahkan, penguatan sistem data daerah bukan hanya tugas teknis Diskominfo Sitaro, melainkan tanggung jawab kolektif seluruh perangkat daerah sebagai produsen dan pengguna data.

Selain itu, Juliany juga berharap, kegiatan rapat koordinasi dan evaluasi ini dapat menjadi ruang dialog yang konstruktif untuk menilai capaian, mengidentifikasi hambatan, dan sekaligus merumuskan strategi perbaikan ke depan.

“Kami akan mendorong seluruh peserta untuk aktif berbagi pengalaman dan menghasilkan rekomendasi yang mampu memperkuat kualitas statistik sektoral di Kabupaten Kepulauan Sitaro. Melalui upaya ini, Pemerintah Kabupaten Sitaro semakin menegaskan komitmennya dalam mendukung implementasi Satu Data Indonesia di tingkat daerah, khususnya melalui peningkatan kualitas data sektoral yang dihasilkan oleh setiap instansi,” imbuhnya.(jack)


Pos terkait