Ketua MUI Sulut Apresiasi TNI – Polri Menangani Demo 22 Mei

KH Abd Wahab Abd Gafur, Lc.

Menurutnya, kalau demonstran mengerti ini Negara hukum, maka tempuhlah dengan jalur hukum, tidak puas tentunya ada Mahkamah Konstitusi (MK). “Jadi memang kita belum terlalu dewasa untuk berdemokrasi.

Jadi para perusuh yang ditangkap diproses sesuai dengan ketentuan hukum bahkan harus diinterogasi siapa sebenarnya dibelakang mereka,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Dia menambahkan, perlu diketahui, mungkin mereka itu dibayar atau apa, wallahualam. Yang jelas mereka sudah melakukan pembakaran dan sebagaimana itu dapat di hukum setimpal dengan Undang-Undang di Negara Indonesia.

Ia juga mengatakan bahwa supaya ini menjadi pelajaran bagi masa depan, bahwa di setiap Pilpres tidak lagi melakukan kerusuhan seperti itu.

Ketua MUI Sulut juga meyerukan kepada seluruh masyarakat agar menghormati keputusan KPU yang sudah dilaksanakan berdasarkan fakta, jika tidak puas tempuhlah jalur hukum melalui MK. “Saya mengucapkan selamat kepada Pak Jokowi dan KH Ma’ruf Amin sebagai Presiden dan Wakil Presiden periode 2019 hingga 2024, selamat,” tandasnya.(Mikhael)

Komentar Facebook

Pos terkait