Klerikalisme dan Krisis Integritas

Herkulaus Mety, S.Fils, M.Pd

Oleh: Herkulaus Mety, S.Fils, M.Pd

Alumnus STF Seminari Pineleng dan IAIN Manado

Bacaan Lainnya

Gereja selalu paling rapuh justru ketika tampak paling mapan. Krisis tidak selalu datang dalam bentuk konflik terbuka, tetapi sering bersembunyi dalam tata cara yang rapi, bahasa yang santun, dan kesalehan yang dibungkus dengan baik. Di era post-truth—ketika emosi mengalahkan argumentasi dan persepsi lebih berpengaruh daripada fakta—klerikalisme menemukan momentumnya yang paling halus sekaligus paling berbahaya. Otoritas yang semula dimaksudkan sebagai pelayanan perlahan berubah menjadi simbol prestise, sementara kesalehan bergeser dari jalan pertobatan menjadi panggung citra.

Tulisan ini disusun sebagai refleksi kritis multidisipliner dengan merujuk secara eksplisit pada pemikiran Paus Fransiskus dan dokumen Gereja mutakhir. Refleksi ini juga berakar pada konteks konkret Keuskupan Manado, bukan untuk menghakimi, melainkan untuk menegaskan bahwa cinta sejati pada Gereja justru menuntut keberanian untuk jujur.

Mentalitas Klerikalisme: Halus, Mengakar, dan Sistemik

Paus Fransiskus berkali-kali menyebut klerikalisme sebagai “akar dari banyak kejahatan dalam Gereja”. Dalam Surat kepada Umat Allah (2018), ia menegaskan bahwa klerikalisme, baik yang dilakukan oleh klerus maupun yang dipelihara oleh umat, melumpuhkan dinamika partisipasi dan menciptakan ruang subur bagi penyalahgunaan kuasa. Masalah utamanya bukan pada struktur formal, melainkan pada mentalitas: otoritas dipahami sebagai hak istimewa, bukan sebagai tanggung jawab; tahbisan diperlakukan sebagai status sosial, bukan sebagai penugasan pastoral.

Secara filosofis, ini mencerminkan distorsi epistemologis: kebenaran diasumsikan melekat pada jabatan, bukan pada argumen. Dialog digantikan oleh monolog; koreksi dipahami sebagai ancaman; pertanyaan dianggap kurang ajar. Dalam konteks post-truth, mentalitas ini semakin kompleks karena media sosial menyediakan ruang bagi konstruksi citra religius yang sangat meyakinkan, tetapi tidak selalu berbanding lurus dengan kedalaman hidup rohani. Ketika reputasi digital lebih dirawat daripada integritas personal, Gereja sedang membangun rumah di atas fondasi yang rapuh.

Kaul yang Kehilangan Bobot Moral

Etika Kristiani menempatkan kerendahan hati sebagai pusat kehidupan moral. Thomas Aquinas menyebut kesombongan sebagai akar dosa dan kerendahan hati sebagai penjaga seluruh kebajikan. Klerikalisme, dalam terang ini, bukan sekadar kekeliruan sikap, tetapi kegagalan etis yang serius.

Dalam pengalaman konkret Gereja lokal, termasuk di Keuskupan Manado, kegagalan ini sering hadir bukan dalam bentuk ekstrem, melainkan dalam detail yang akumulatif: gaya hidup yang semakin jauh dari kesederhanaan Injili, relasi pastoral yang kehilangan batas profesional, kecenderungan membangun lingkaran kedekatan eksklusif, serta penggunaan fasilitas Gereja yang sulit dibedakan dari privilese personal. Banyak imam, biarawan, dan biarawati tetap hidup setia dan bersahaja. Namun sejumlah kasus kegagalan moral—termasuk relasi yang tidak pantas dan gaya hidup hedonis—telah cukup untuk melukai kepercayaan umat.

Luka itu semakin dalam ketika muncul fenomena yang lebih sunyi tetapi destruktif: sekelompok umat yang mengetahui situasi tersebut, namun alih-alih bersikap profetis, justru memanfaatkannya. Kedekatan dengan figur klerus dijadikan modal sosial untuk memperoleh akses, legitimasi, bahkan keuntungan finansial. Paus Fransiskus menyebut gejala ini sebagai spiritual worldliness—kesalehan yang tampak saleh, tetapi berpusat pada ego dan prestise (Gaudete et Exsultate, 93–97). Kesalehan semacam ini jarang berisik, tetapi dampaknya sistemik: budaya ketidakjujuran yang perlahan menggerus integritas komunitas.

Distorsi Teologis: Dari Pelayanan ke Privilege

Teologi Katolik menegaskan bahwa imamat jabatan berada dalam pelayanan bagi imamat umum umat beriman (Lumen Gentium, 10). Tahbisan tidak menciptakan kasta rohani, melainkan memperdalam tanggung jawab untuk melayani. Ketika imamat dijalani sebagai bentuk keunggulan sosial, yang rusak bukan hanya moral personal, tetapi representasi teologis tentang Kristus sendiri.

Yesus tidak membangun otoritas melalui jarak, melainkan melalui kedekatan. Ia tidak mempertahankan wibawa melalui simbol kuasa, tetapi melalui pengosongan diri. Paus Fransiskus menegaskan dalam Evangelii Gaudium bahwa pelayan Gereja bukan “penguasa rahmat”, melainkan pelayannya. Setiap pergeseran dari logika pelayanan ke logika kepemilikan adalah pengkhianatan halus terhadap makna terdalam imamat.

Kritik Yesus terhadap Kesalehan yang Performatif

Injil menyediakan kritik paling tajam terhadap klerikalisme jauh sebelum istilah itu dikenal. Yesus menegur kaum Farisi bukan karena mereka taat beragama, melainkan karena motivasi di balik kesalehan mereka: “Semua pekerjaan yang mereka lakukan hanya dimaksud supaya dilihat orang” (Mat. 23:5). Kritik ini bukan terhadap ritual, tetapi terhadap orientasi batin.

Yesus juga menegaskan bahwa pola kepemimpinan murid-murid-Nya harus berbeda secara radikal dari pola dominasi dunia: “Tidaklah demikian di antara kamu” (Mat. 20:26). Kepemimpinan Kristen hanya sah sejauh ia berakar pada pelayanan. Setiap bentuk otoritas yang menciptakan jarak, ketakutan, dan kultus personal sesungguhnya bertentangan langsung dengan spiritualitas Injil.

Kerapuhan yang Disamarkan oleh Simbol Rohani

Dari perspektif psikologi, klerikalisme sering berkaitan dengan dinamika narsisisme kepemimpinan. Figur rohani dapat menggantungkan harga diri pada pujian, ketergantungan, dan kekaguman umat. Simbol-simbol religius, aktivitas pastoral yang padat, dan reputasi sebagai tokoh spiritual dapat menjadi sumber validasi diri yang adiktif.

Di sisi lain, sebagian umat menemukan identitas dan rasa aman melalui kedekatan dengan figur tertentu. Relasi yang seharusnya pastoral berubah menjadi relasi simbiotik: klerus memperoleh pengakuan, umat memperoleh akses. Relasi semacam ini tidak selalu eksplisit, tetapi cukup kuat untuk menciptakan jaringan kepentingan yang mengaburkan batas antara pelayanan dan transaksi. Dalam jangka panjang, persekutuan berubah menjadi fragmentasi, dan spiritualitas berubah menjadi politik internal.

Konteks Sosial Keuskupan Manado: Modal Besar, Kerentanan Nyata

Keuskupan Manado memiliki kekayaan pastoral yang signifikan: tradisi dialog lintas agama yang matang, budaya Minahasa yang relatif egaliter, serta semangat solidaritas sosial yang kuat. Gereja Katolik di Sulawesi Utara sering dipandang sebagai mitra strategis dalam merawat kohesi sosial dan kebangsaan.

Justru karena reputasi ini, setiap gejala klerikalisme menjadi lebih kontras. Ketika muncul gaya hidup klerus yang semakin konsumtif, ketika isu relasi tidak pantas menjadi bisik-bisik umum, atau ketika tata kelola pastoral kehilangan transparansi, dampaknya tidak berhenti di internal Gereja. Kepercayaan publik—yang dibangun melalui kerja panjang lintas generasi—dapat terkikis oleh kesan bahwa Gereja tidak konsisten dengan nilai yang diwartakannya.

Lebih problematis lagi, dinamika internal umat di sejumlah komunitas menunjukkan kecenderungan fragmentasi: terbentuknya kelompok-kelompok loyalis, penggunaan gosip sebagai alat delegitimasi, serta pelayanan yang tercemar oleh agenda personal. Umat sederhana, yang seharusnya menjadi pusat perhatian pastoral, justru sering menjadi korban paling sunyi dari konflik elit. Dokumen Sinode tentang Sinodalitas (2023) mengingatkan bahwa Gereja yang tidak membongkar pola kuasa semacam ini akan kehilangan kredibilitasnya sebagai persekutuan murid.

Dari Keprihatinan Moral ke Akuntabilitas Struktural

Pembaruan Gereja tidak cukup berhenti pada seruan moral. Gereja memiliki kerangka hukum yang jelas. Kitab Hukum Kanonik mengatur kewajiban klerus untuk hidup sederhana, menghindari penyalahgunaan kuasa, dan menjaga integritas hidup. Paus Fransiskus melalui Vos Estis Lux Mundi menegaskan bahwa penyalahgunaan kuasa dan manipulasi spiritual adalah pelanggaran serius yang menuntut mekanisme akuntabilitas yang tegas.

Perubahan pendekatan ini penting secara eklesiologis. Ia menandai pergeseran dari budaya proteksi institusional menuju budaya tanggung jawab publik. Pengalaman global menunjukkan bahwa menutupi masalah demi menjaga citra justru melahirkan skandal yang lebih besar. Transparansi, betapapun menyakitkan, adalah bentuk kasih terhadap Gereja.

Post-Truth dan Runtuhnya Monopoli Pengetahuan

Salah satu perubahan mendasar dalam kehidupan Gereja kontemporer adalah runtuhnya monopoli pengetahuan teologis. Umat kini dapat mengakses langsung Katekismus, dokumen Konsili, ensiklik, hingga kuliah teologi daring dari universitas-universitas terkemuka. Paus Fransiskus menegaskan bahwa setiap orang yang dibaptis adalah subjek aktif evangelisasi (Evangelii Gaudium, 120).

Implikasinya tegas: model relasi pastor-umat yang paternalistik tidak lagi memadai. Otoritas kini ditentukan bukan terutama oleh jabatan, melainkan oleh integritas, kompetensi, dan keterbukaan dialog. Klerus yang alergi terhadap pertanyaan, defensif terhadap kritik, dan mengandalkan posisi formal semata, sedang berhadapan bukan dengan umat yang tidak taat, melainkan dengan umat yang semakin dewasa secara intelektual dan spiritual.

Pertobatan sebagai Jalan Realistis

Klerikalisme bukan persoalan yang dapat diselesaikan melalui slogan. Ia menuntut pertobatan personal dan reformasi struktural.

Bagi klerus, pertobatan berarti komitmen serius pada formasi berkelanjutan: spiritualitas yang matang, kedewasaan psikologis, kedisiplinan intelektual, dan gaya hidup sederhana. Tahbisan bukan akhir pembentukan, melainkan awal tanggung jawab yang lebih berat.

Bagi umat, pembaruan berarti pendewasaan iman: keberanian untuk bersuara secara etis, menolak budaya menjilat, dan membangun identitas iman bukan dari kedekatan dengan figur tertentu, tetapi dari relasi pribadi dengan Kristus dan kesetiaan pada ajaran Gereja.

Bagi Gereja lokal, reformasi menuntut sistem yang sehat: tata kelola yang transparan, mekanisme akuntabilitas, dan ruang partisipasi nyata. Sinodalitas tidak boleh berhenti sebagai slogan global, tetapi harus menjadi praktik konkret di tingkat paroki dan keuskupan.


Pos terkait