Tondano, DetikManado.com – Komisi Pemilihan Raya Mahasiswa (KPRM) Universitas Negeri Manado (Unima) akhirnya terbentuk melalui Surat Keputusan (SK) Nomor 364/UN41/KM/2019 yang ditetapkan tanggal 9 Mei 2019 oleh Rektor Unima Julyeta P A Runtuwene.
Ketua KPRM Unima Claurentinus Resi menuturkan, KPRM tahun 2019 akan melaksanakan Pemilihan Raya Mahasiswa (Pilrama), mengingat terbentuknya lembaga tersebut terakhir tahun 2012 untuk pemilihan Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) tingkat Universitas. “Terakhir KPRM terbentuk dari tahun 2012 untuk melaksanakan pemilihan DPM,” tuturnya saat ditemui, Jumat (31/05/2019).
Dia mengatakan, di tahun 2016 kemarin sempat DPM terbentuk, namun melaksanakan pemilihan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM). “Tahun 2016 terbentuk, tapi hanya melaksanakan pemilihan BEM,” katanya.