UKL A melaksanakan patroli serta memonitor dan memantau kegiatan masyarakat di Desa Pulutan, Desa Parepei, Desa Sendangan, Desa Kaima, Desa Paslaten, Desa Leleko dan melanjutkan giat patroli melewati beberapa desa yang ada di Kecamatan Remboken kemudian kembali kembali ke Mako Polsek Remboken untuk stand by.
Sedangkan UKL B melaksanakan patroli serta memonitor dan memantau kegiatan masyarakat di Desa Sinuian, Desa Kaima, Desa Sendangan dan Desa Timu tepatnya di lorong lorsang selanjutnya UKL B terus berkembang di wilayah hukum Polsek Remboken untuk memantau serta memonitor perkembangan situasi kamtibmas.(ml)
Komentar Facebook