Liow: Kehadiran DPD RI Adalah Semangat Gerakan Reformasi

Liow yang juga Anggota Badan Sosialisasi MPR RI mengatakan bahwa kehadiran DPD RI adalah semangat gerakan reformasi.

Tomohon, DetikManado.com – Anggota MPR RI dari Kelompok DPD RI Daerah Pemilihan Provinsi Sulut Ir Stefanus BAN Liow MAP menggelar sosialisasi empat pilar MPR RI di Balai Pertemuan Umum (BPU) Kelurahan Woloan Satu, Kecamatan Tomohon Barat, Senin (03/02/2020).

Di hadapan sekitar 175 peserta dari berbagai komponen masyarakat dari Kecamatan Tomohon Barat, Tomohon Tengah dan Tomohon Timur, Liow yang juga Anggota Badan Sosialisasi MPR RI mengatakan bahwa kehadiran DPD RI adalah semangat gerakan reformasi. “Gerakan yang menghendaki Sistim Ketatanegaraan Indonesia untuk lebih memperhatikan kepentingan daerah,” ungkap Senator yang akrab disapa SBANL ini.

Bacaan Lainnya

Menurut Wakil Ketua Kelompok DPD RI di MPR RI ini, kemajuan dan kemakmuran Indonesia sesungguhnya ditentukan oleh kesejahteraan daerah. Pasca reformasi, DPD RI merupakan salah satu dari lembaga negara yang tertuang dalam UUD NRI Tahun 1945 selain Presiden, BPK RI, DPR RI, MPR RI, MA, MK dan KY. “Empat Pilar MPR RI yakni Pancasila Sebagai Dasar dan Ideologi Negara, UUD NRI Tahun 1945 Sebagai Konstitusi Negara serta Ketetapan MPR, NKRI Sebagai Bentuk Negara, Bhineka Tunggal Ika Sebagai Semboyan Negara,” ujarnya.

Dalam sesi tanya jawab berlangsung menarik, karena  setidaknya ada delapan peserta menyampaikan pertanyaan, pernyataan dan usulan. Didampingi Ketua Komisi III DPRD Kota Tomohon Ir Miky Junita Linda Wenur, MAP, Senator SBANL memberikan apresiasi atas dukungan masyarakat akan kehadiran DPD RI dalam menjembati aspirasi kepentingan daerah di pusat.

Komentar Facebook

Pos terkait