Manado, DetikManado.com – Masyarakat yang ada berada dan atau disekitar kawasan konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya harus benar-benar diberdayakan. Pemberdayaannya dapat dilakukan di antaranya melalui penyuluhan, peningkatan usaha ekonomi produktif dan kegiatan positif lainnya.
Hal ini disampaikan Anggota Komite II DPD RI Ir Stefanus BAN Liow MAP dalam pertemuan dengan Dinas Kehutanan Sulut, BKSDA Sulut, Balai Penegakan Hukum LHK Sulawesi, Balai Taman Nasional Bunaken, Balai Taman Nasional Bogani Nani Wartabone Bolmong, Forum Komunikasi Pencinta Alam dan Perguruam Tinggi. Pertemuan itu berlangsung di Kantor DPD RI Perwakilan Provinsi Sulut Tikala Manado, Senin (27/9/2021).
Senator SBANL, sapaan Anggota DPD RI/MPR RI Daerah Pemilihan Provinsi Sulut ini mengatakan pemberdayaan masyarakat atau kelompok masyarakat menjadi penting dan strategis. Ini dalam upaya konservasi sumber daya alam hayati, dan ekosistemnya.
“Karena disadari banyak satwa yang masuk kategori dilindungi hampir punah dan terancam akibat kerusakan habitat dan dieksploitasi, tanpa diperhitungkan kelestariannya,” SBANL.
Liow mengakui pengelolaan dan perlindungan atas sumber daya alam hayati dan ekosistemnya di Indonesia sering terbentur dengan keterbatasan atau belum optimalnya pendanaan. Sehingga banyak fenomena di daerah tempat-tempat konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistimnya tidak terawat dengan baik.
Hadir dalam pertemuan yang berlangsung sekira 3 jam itu Franky Watulingas dari Dinas Kehutanan Daerah Provinsi Sulut, Kepala BKSDA Sulut Askhari, Kepala Balai Taman Nasional Bogani Nani Warta Bone Supriyanto, Nicolas dari Balai Taman Nasional Bunaken. Kemudian William Tengker dari Balai Penegakan Hukum LHK Sulawesi, Akademisi Unsrat Manado Caroline Dea Tasirin dan Sekretaris Umum Forum Komunikasi Pencinta Alam (FKPA) Sulut Alexander Daud. (joe)