“Para pejabat pengadaan harus mampu melihat kebutuhan dari pengadaan barang/jasa, dan hasil dari PBJ harus dirasakan manfaatnya,” tutur Steven.
Selain itu, Wagub meminta, proses pengadaan harus ada output dan outcome yang jelas, harus ada sebab akibat yang berkaitan dengan pertumbuhan ekonomi, serta semua semua proses harus sesuai aturan.
Rakornas UKPBJ tersebut turut dihadiri Kepala LKPP RI, Ronny Dwi Susanto dan Deputi Bidang Pengembangan dan SDK LKPP, Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Pemprov Sulut Jemmy Ringkuangan. (*/red)