BNN Sulut Bentuk Relawan Anti Narkoba

Asistensi Penguatan Relawan Anti Narkoba dan Penandatanganan MoU antara Pemprov dan Badan Narkotika Nasional (BNN), Jumat (25/09/2020).

Manado, DetikManado.com – Dalam rangka pemberantasan penyalahgunaan narkoba, Steven Kandouw membuka kegiatan Asistensi Penguatan Relawan Anti Narkoba dan Penandatanganan MoU antara Pemprov dan Badan Narkotika Nasional (BNN), Jumat (25/09/2020).

Kandouw mengatakan, berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan BNN dan Puslitkes UI tahun 2017, angka prevalensi penyalahgunaan Narkoba di Indonesia telah mencapai 1,77% atau sekitar 3.376.115 orang dari total populasi penduduk Indonesia.

Bacaan Lainnya

” Di Sulut menduduki peringkat ke-5 dengan angka prevalensi 1,71% dalam hal penyalahgunaan Narkoba dengan total 30.656 orang,” bebernya.

Menurutnya, menghitung pengguna narkoba di Sulut ibarat gunung es artinya diluar data yang sudah terungkap, masih ada data lainnya yang belum terungkap.

“Bisa dibayangkan, kacau semua karena Narkoba, jangan sampai ini terjadi daerah kita,” jelas Kandouw.

Dia juga memberikan apresiasi atas peran relawan anti narkoba karena hal ini termasuk extraordinary crime selain korupsi dan terorisme serta pemberantasannya tak hanya dilakukan pemerintah dan BNN tetapi harus dilakukan semua komponen masyarakat.

“Saya berterima kasih sekali. Relawan ini akan memberi memberi penguatan ke masyarakat terutama generasi muda,” ucapnya. (ml)


Pos terkait