Presiden juga meminta kepada para aparat penegak hukum (APH) baik di provinsi dan kabupaten/kota apabila melihat ada hal-hal yang sudah terlihat indikasi penyimpangannya sejak awal tolong lakukan langkah preventif dengan segera diingatkan bukan dibiarkan sampai menunggu untuk dieksekusi.
Selain Presiden para peserta juag mendapatkan arahan dari 4 (Empat) Menteri Koordinator (Menko), Menteri terkait, unsur pengawas, aparat penegak hukum, dan keamanan nasional.(rau)