Manado, DetikManado.com – Himpunan Mahassiwa Program Studi Perbankan Syariah, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI), Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Manado menggelar Pelatihan Jurnalistik dengan Tema Mahasiswa Kritis Melalui Jurnalistik.
Pelatihan Jurnalistik yang dilaksanakan, Senin (23/09/2019) siang, di aula FEBI IAIN Manado ini, dibuka secara resmi oleh Wakil Dekan I Dr Andi Mukarramah Nagaulen MPd.
Dalam sambutannya,
Andi mengapresiasi inisiatif para mahasiswa yang menyelenggarakan pelatihan
jurnalistik karena merupakan kegiatan yang positip dan penting. “Lewat
jurnalistik kita bisa belajar kritis, memilih berita yang benar, dan juga
mengetahui mana yang tidak benar dan hoax,” ujarnya didampingi Kaprodi
Perbankan Syariah Ramli SSAg MH MFils.
Dia berharap, lewat pelatihan sepeti itu para mahasiswa diberi pengetahuan dan ketrampilan dalam menghadapi era informasi sehingga bisa tetap menjaga sikap kritis.
Pelatihan yang dihadiri puluhan mahasiswa ini menghadirkan pembicara Ketua Majelis Etik Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Manado Yoseph E Ikanubun. Dalam pemaparannya, Ikanubun mengulas secara teoritis apa yang dimaksud dengan pers, jurnalistik dan media massa. “Pers adalah lembaga sosial dan wahana Komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik, meliputi mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi baik dalam bentuk tulisan, suara, gambar, suara dan gambar, serta data dan grafik maupun dalam bentuk lainnya dengan menggunakan media cetak, elektronik, dan segala jenis saluran yang tersedia,” papar Ikanubun.
Lebih lanjut dia
mengatakan, kegiatan jurnalistik itu dilakukan oleh jurnalis atau wartawan. Sesuai
UU Nomor 40 tahun 1999, wartawan adalah orang yang secara teratur melaksanakan
kegiatan jurnalistik. “Bahkan saat ini menjadi seorang wartawan professional harus
melewati Uji Kompetensi Wartawan,” ujarnya.
Setelah mengulas tentang jurnalistik, dia kemudian memetakan keberadaan media massa dan media sosialdan bagaimana perbedaan keduanya. Termasuk juga informasi yang bertebaran di kedua platform media itu dan mengidentifikasi hoax.
Dalam sesi tanya jawab, sejumlah mahasiswa mempertanyakan bagaimana keberadaan media dan jurnalis yang hanya mengejar jumlah berita tanpa memperhatikan kualitas. “Apakah karena dikejar oleh target membuat sejumlah berita, maka wartawan tidak lagi memperhatikan kualitas berita. Bahkan hanya asal mengambil informasi dari media sosisal untuk dijadikan berita,” ujar salah satu mahasiswa.
Menanggapi pertanyaan ini, Ikanubun mengatakan, tugas jurnalis adalah memverifikasi setiap informasi yang diterima sebelum dijadikan karya jurnalistik. “Tidak bisa semua informasi medsos kita jadikan berita,” tegasnya sambil menambahkan, jurnalis harus mengacu pada Kode Etik Jurnalistik, dan wartawan yang melanggar kode etik itu dikenakan sanksi.
Ketua Himpunan Mahasiswa Program Studi Perbankan Syariah, Nining Husaini didampingi Ketua Panitia Fiji Hassan menyatakan, materi-materi dalam pelatihan yang diberikan bermanfaat bagi para mahasiswa. “Selain mendapat pengetahuan, juga ketrampilan terkait jurnalistik,” ujar Nining, aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Metro Manado ini.(tr-02)