Bitung, DetikManado – Pemerintah Kota Bitung mulai bersiap ambil peran dalam proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di Sulawesi Utara.
Kesiapan ini ditegaskan langsung oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) usai penandatanganan kerja sama lintas daerah di Jakarta, Selasa (14/4/2026).
Wali Kota Bitung, Hengky Honandar, sebelumnya turut menandatangani kerja sama PSEL bersama sejumlah kepala daerah Sulut sebagai bagian dari program nasional pengolahan sampah berbasis energi.
Kepala DLH Bitung, Merianti Dumbela menyebut secara teknis Bitung sudah mulai menyiapkan langkah awal, termasuk pengembangan Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
“Bitung pada prinsipnya siap. Di TPA nanti akan dikembangkan pengolahan sampah menjadi energi, salah satunya bio diesel,” ujar Merianti.
Meski begitu, implementasi penuh proyek PSEL belum akan berjalan dalam waktu dekat. Pemerintah masih membutuhkan tahapan perencanaan hingga penganggaran.
“Tapi itu belum sekarang, kemungkinan satu sampai dua tahun ke depan karena ini butuh pembangunan dan anggaran,” jelasnya.
Merianti menjelaskan, program PSEL sendiri merupakan bagian dari kebijakan nasional yang diatur dalam Perpres Nomor 109 Tahun 2025 tentang pengolahan sampah menjadi energi terbarukan berbasis teknologi ramah lingkungan.
“Dalam skema ini, sampah tidak lagi hanya ditimbun, tetapi diolah menjadi listrik, bioenergi, bahkan bahan bakar alternatif,” jelasnya.
Ia menambahkan, pemerintah pusat bahkan menargetkan pembangunan PSEL di puluhan kota di Indonesia sebagai solusi jangka panjang krisis sampah dan energi.
“Secara teknis, fasilitas PSEL dirancang mampu mengolah sampah dalam skala besar, minimal sekitar 1.000 ton per hari untuk menghasilkan energi listrik yang bisa dimanfaatkan masyarakat,” bebernya.
Adapun, konsep PSEL atau waste to energy dinilai sebagai solusi strategis karena memiliki dua manfaat sekaligus, yakni mengurangi volume sampah dan menghasilkan energi terbarukan.
Bahkan, pemerintah menargetkan fasilitas PSEL ke depan mampu menyerap sekitar 10 persen dari total timbulan sampah nasional.
Namun, implementasinya tidak sederhana. Proyek ini membutuhkan investasi besar, kesiapan teknologi, serta sistem pemilahan sampah yang baik agar efisien.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Bitung, Ronald Gunawan Kansil (RGK) menyatakan dukungan penuh terhadap langkah pemerintah daerah dalam mendorong realisasi program PSEL.
Menurutnya, program tersebut merupakan terobosan strategis yang tidak hanya menjawab persoalan sampah, tetapi juga membuka peluang pemanfaatan energi baru di daerah.
“Kami di DPRD tentu mensupport dan mengapresiasi langkah pemerintah kota. Ini program yang sangat baik karena menyentuh langsung kebutuhan dasar masyarakat, khususnya terkait pengelolaan sampah dan lingkungan,” ujar RGK.
Ia menegaskan, DPRD akan menjalankan fungsi pengawasan sekaligus penganggaran untuk memastikan program tersebut dapat berjalan optimal.
“Ke depan tentu akan kita kawal bersama, baik dari sisi regulasi maupun penganggaran, agar program ini benar-benar terealisasi dan memberi manfaat bagi masyarakat Bitung,” tambahnya.
(Jamal Gani)














