Bitung, DetikManado.com – Tim Resmob Polres Bitung mengamankan pria berinisial RM (34) yang diduga telah melakukan penganiayaan dengan senjata tajam jenis pedang samurai terhadap pria bernama Warno Panto (43).
Kasus penganiayaan dengan pedang samurai ini terjadi di Kelurahan Manembo-nembo, Kota Bitung, Sulut, Kamis (8/6/2023) sekitar pukul 21.00 Wita.
“Pelaku telah diamankan saat itu juga, tak lama setelah kejadian di TKP,” ungkap Kasi Humas Polres Bitung Ipda Iwan Setiyabudi.
Aksi penganiayaan diduga karena pelaku sudah dalam keadaan mabuk dan sering membuat keributan di sekitar lingkungan tersebut.