Melintas di Ruas Jalan Bitung, Pedagang Tahu Kena Sabetan Samurai

Ilustrasi penangkapan pelaku.

Bitung, DetikManado.com – Tim Resmob Polres Bitung mengamankan pria berinisial RM (34) yang diduga telah melakukan penganiayaan dengan senjata tajam jenis pedang samurai terhadap pria bernama Warno Panto (43).

Kasus penganiayaan dengan pedang samurai ini terjadi di Kelurahan Manembo-nembo, Kota Bitung, Sulut, Kamis (8/6/2023) sekitar pukul 21.00 Wita.

Bacaan Lainnya

“Pelaku telah diamankan saat itu juga, tak lama setelah kejadian di TKP,” ungkap Kasi Humas Polres Bitung Ipda Iwan Setiyabudi.

Aksi penganiayaan diduga karena pelaku sudah dalam keadaan mabuk dan sering membuat keributan di sekitar lingkungan tersebut.

Pelaku yang diduga sudah mabuk, berteriak-teriak sambil memegang 2 buah pedang samurai. Ia bahkan sempat ditegur keponakannya.

“Saat itu korban sedang melintas untuk mengantarkan dagangan tahu ke pasar, tiba-tiba pelaku langsung melenggangkan pedang samurainya dan mengenai kepala korban,” kata Iwan.

Penganiayaan tersebut membuat korban menderita luka sayatan di bagian atas kepala. Merasa keberatan atas kejadian tersebut, korban langsung melaporkannya ke Polres Bitung.

“Pelaku beserta 2 buah barang bukti pedang samurai sudah diamankan di Kantor Polres Biting, untuk diproses hukum lebih lanjut,” pungkas Iwan. (Yoseph Ikanubun)


Pos terkait