“Aparatur Sipil Negara termasuk petugas pemasyarakatan bukan lagi merupakan birokrat yang mau dilayani tetapi sebaliknya birokrat pelayan masyarakat yang harusnya melayani,” kata Kakanwil.
Ia juga menyampaikan para petugas pemasyarakatan harus memiliki integritas, harus memiliki martabat. Jabatan, posisi, dan status ada masanya.
“ketika jabatan itu sudah tidak kita miliki lagi, tinggalah integritas dan martabat yang melekat pada masing-masing diri kita,” ujarnya.
Mengakhiri sambutannya Kakanwil mengingatkan kembali kepada seluruh peserta yang hadir tentang 3 kunci pemasyarakatan maju deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, berantas narkoba, dan sinergi dengan aparat penegak hukum. (Yoseph Ikanubun)