The Bletchley Declaration, hasil dari pagelaran tersebut, berhasil mengumpulkan komitmen negara-negara untuk mengembangkan dan memanfaatkan AI, dengan mengedepankan keselamatan penggunanya melalui berbagai macam kebijakan.
“Kalau ini tidak diatur, berbahaya, karena dia bisa di luar kontrol manusia,” terang Nezar.
Di Indonesia sendiri, telah terdapat sejumlah kebijakan yang disebut telah mengatur tentang pengembangan AI, misalnya UU ITE serta perubahannnya, Peraturan Pemerintah tentang penyelenggaraan sistem dan transaksi elektronik, hingga Peraturan Menteri Komunikasi dan Informasi tentang penyelenggara sistem elektronik lingkup privat serta perubahannya.
Selain itu, Nezar menambahkan, perhatian Pemerintah Indonesia pada perkembangan teknologi kecerdasan buatan, bisa dilihat dari upaya menyusun pedoman etika AI.
Acara GPC, yang berlangsung hingga Kamis (9/11/2023), menghadirkan berbagai learning session, talk show, dan konferensi yang melibatkan ratusan peserta dari berbagai kalangan, termasuk pers, organisasi non-pemerintah, dan mahasiswa.
Pada hari terakhir, SIEJ, sebagai penyelenggara GPC, mengundang tiga Calon Presiden Republik Indonesia — Anies Baswedan, Ganjar Pranowo, dan Prabowo Subianto — untuk hadir menyampaikan rencana kerangka kebijakan terkait lingkungan hidup yang mereka siapkan jika terpilih sebagai Presiden Republik Indonesia. (yos)