Selain penindakan terhadap pelanggar lalu lintas, petugas juga melakukan penertiban terhadap warga yang melanggar protokol kesehatan (prokes), terutama bagi yang tidak memakai masker.
“Untuk warga yang tidak memakai masker dikenai sanksi teguran lisan bersifat pembinaan. Kemudian kami berikan masker secara gratis yang wajib langsung dipakai,” ujarnya.
Diketahui, Bitung menjadi salah satu daerah di Sulut yang memiliki angka penyebaran Covid-19 cukup tinggi. Namun belakangan ini jumlahnya terus menurun.
Berdasarkan data yang ada, hingga 9 Oktober 2021, kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Sulut serjumlah 34.330 orang, kasus sembuh 32.606 orang, kasus meninggal 1.027 orang, dan kasus aktif 697 orang. (joe)