“Saat korban sedang duduk di teras rumahnya, tiba-tiba pelaku datang dan melakukan penganiayaan dengan menggunakan parang,” ungkap Abast.
Akibatnya, korban mengalami luka di bagian kepala dan dilarikan ke RS Kalooran Amurang untuk mendapatkan perawatan medis, sedangkan pelaku langsung melarikan diri.
Selang beberapa bulan pencarian, didapatkan informasi tentang keberadaan pelaku hingga polisi langsung gerak cepat menjemput yang terduga pelaku.
“Saat ini telah diamankan di ruang tahanan Polres Minsel untuk kepentingan proses penyidikan,” ujar Abast. (Yoseph Ikanubun)
Komentar Facebook