Pelantikan Pengurus dan Rakerda Desa Bersatu Provinsi Sulut

Ir Stefanus BAN Liow, anggota DPD RI/MPR RI.

Manado, DetikManado.com – Rabu (18/6/2025), mulai pukul 09.00 Wita, bertempat di aula Mapalus Kantor Gubernur Sulut akan dilaksanakan Pelantikan Pengurus dan Rakerda Desa Bersatu Provinsi Sulawesi Utara Masa Bakti 2025-2030.

Desa Bersatu adalah payung besar wadah berkumpul 8 (delapan) organisasi desa nasional yang terdiri atas organisasi kepala desa, organisasi perangkat desa, organisasi badan permusyawaratan desa, organisasi mantan kepala desa dan organisasi kemasyarakatan desa.

Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Desa Bersatu Provinsi Sulut Masa Bakti 2025-2030 dipercayakan kepada Ir Stefanus BAN Liow MAP.

Stefanus Liow dalam keseharian Anggota DPD RI/MPR RI Dapil Sulut diplih dalam Musda Desa Bersatu Provinsi Sulawesi Utara di Aula Kantor DPD RI Perwakilan Provinsi Sulut, Tikala Manado tanggal 16 April 2025 lalu.

Adapun Sekretaris dipercayakan kepada Luki GJ Kasenda SE MSi, Bendahara Denal Bataria SIP SPdK serta sejumlah Wakil Ketua, Wakil Sekretaris dan Anggota-Anggota Bidang.

Sedangkan Majelis Dewan Penasehat diketuai Drs Ferdinand ‘Novi’ Mewengkang, MM yang adalah Koordinator Staf Gubernur Sulut.

“Pengurus Desa Bersatu Provinsi Sulut diagendakan dilantik oleh Ketum DPP Desa Bersatu M Asri Anas, Gubernur Sulut Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus SE diagendakan hadir,” ujar Liow. (yos)


Pos terkait