Seperti diketahui, kapal Diamond Princess telah menjalani proses karantina usai sejumlah penumpang maupun awaknya positif terinfeksi virus korona atau SARS-CoV-2, termasuk empat WNI dari Indonesia. Empat WNI tersebut kini sedang menjalani perawatan di rumah sakit di Jepang.
Dalam keterangan persnya di Jakarta, kemarin, Presiden mengatakan bahwa pemerintah terus memastikan agar semua WNI tersebut mendapatkan perlakuan sesuai dengan protokol kesehatan WHO. “Kita ingin memastikan bahwa mereka mendapat perlakuan sesuai dengan protokol kesehatan yang sudah dikeluarkan oleh WHO. Sekarang ini yang 74 itu masih berada di kapal. Kita masih terus membahasnya dengan otoritas di Jepang,” kata Presiden, kemarin.
Indonesia melalui Kedutaan Besar RI (KBRI) di Jepang juga terus melakukan komunikasi dengan semua WNI yang masih berada di kapal pesiar tersebut. KBRI juga memberikan bantuan logistik dan berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait guna memastikan perlindungan bagi para WNI. (joe)