Pemkot Kotamobagu Ajukan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2022 ke DPRD

Wakil Wali (Wawali) Kota Kotamobagu, Nayodo Koerniawan saat membacakan sambutan Wali Kota Kota Kotamobagu, Tatong Bara dalam rapat paripurna penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2022, di DPRD Kotamobagu pada Senin (10/7/2023). (Foto: Dok Dinas Kominfo Kotamobagu)

Raihan opini WTP 10 kali berturut-turut itu, lanjut dia, tidak lepas dari kerja keras serta komitmen tinggi, kemitraan yang baik, maupun dukungan dari pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Kotamobagu.

“Oleh karena itu, saya atas nama pribadi dan seluruh jajaran eksekutif menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya disertai ucapan terima sebesar-besarnya, ‘syukur moanto’ kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Kotamobagu,” ungkap Nayodo.

Bacaan Lainnya

Hal ini disampaikannya lantaran DPRD Kotamobagu terus memberikan saran, masukan serta dukungan penuh dalam menyukseskan pelaksanaan roda pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di daerah ini.

Selain Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2022, Pemkot Kotamobagu juga mengajukan ranperda lainnya, yaitu Ranperda tentang Penyelenggaraan Kearsipan.

“Payung hukum atau Ranperda Kearsipan ini menjadi sangat penting, mengingat arsip merupakan dokumen kegiatan atau peristiwa dalam berbagai bentuk dan media yang harus dikelola, dilindungi, dan diselamatkan sebagai bukti dalam pelaksanaan pemerintahan daerah dan kemasyarakatan di daerah ini,” jelas Nayodo.

Untuk diketahui, selain diikuti oleh sebagian besar anggota DPRD, rapat paripurna tersebut turut pula dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para asisten sekretaris daerah (sekda), pimpinan dan pejabat dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkot Kotamobagu, serta camat hingga para lurah/sangadi se-Kotamobagu. (Nicolaus Paath)

Komentar Facebook

Pos terkait