Manado, DetikManado.com – Batas waktu pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) Unsrat Manado jatuh pada, Minggu (26/7/2020). Hal ini membuat para calon dokter spesialis atau residen harap-harap cemas karena belum mampu membayar biaya tersebut.
Pemprov Sulut diharapkan bisa membantu para residen ini, yang setiap harinya berada di garda terdepan penanganan Covid-19.
“Cuti akademik adalah peluang yang diberikan Unsrat Manado, sekaligus hak mahasiswa. Itu bisa diambil. Karena jika cuti akademik maka mahasiswa tidak perlu membayar SPP,” ungkap Wakil Dekan 3 Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, Fakultas Kedokteran Unsrat Manado dr Frans Wantania SpPD yang ditemui, Rabu (22/7/2020).
Wantania mengatakan, dalam keterbatasan Unsrat sebagai Badan Layanan Umum (BLU), cuti akademik bisa diambil karena tidak dihitung masa studi.
“Meski memang konsekuensinya waktu kuliah yang panjang,” paparnya.
Dia mengatakan, cuti akademik merupakan solusi terakhir jika Peraturan Mendikbud tidak diterbitkan. Kalau dari pusat sudah turun regulasi untuk penyesuaian UKT bagi residen, Unsrat siap untuk menindaklanjuti kebijakan tersebut.
Dia berharap ada perhatian juga dari Pemprov Sulut terkait kondisi ini. Seperti yang terjadi di daerah lain, pemerintah setempat memberikan bantuan bagi para residen.
“Karena jika akhirnya ratusan residen ini mengambi cuti akademik, akan berpengaruh pada pelayanan pasien Covid-19 di RSUP Kandou Manado,” ujar Wantania.
Dari data yang ada, tak kurang dari 500 residen saat ini ikut terlibat dalam penanganan pasien Covid-19 di RSUP Prof Kandou Manado. (joe)