Bitung,DetikManado.com – Tersangka kasus pencurian dengan kekerasan (curas), AN alias Edi berhasil diamankan Tim Tarsius Polres Bitung, Jumat (14/06/2019), di Desa Bionto, Kecamatan Bolangitan Timur, Kabupaten Bolaang Mongondouw Utara (Bolmut).
Tim yang dipimpin Ipda Tuegeh Darus ini memburu Edi berdasarkan laporan Polisi di Polsek Matuari, nomor LP/86/VI/2019/Res-Btg/Sek Matuari, tanggal 5 Juni 2019.
Menurut penjelasan polisi, pelaku yang bekerja sebagai buruh bangunan ini, berpura-pura menjadi tukang ojek kemudian memukuli penumpangnya dan mengambil barang berharga milik penumpang.
“Pelaku menyamar menjadi tukang ojek, saat itu ada perempuan, Evie Wensen, hendak ke Manado dan meminta diantarkan jasa ojek yang dikendarai oleh tersangka,” jelas Tuegeh.