Pencurian di Rumah Dinas Kemenhub Bitung Tahun Lalu, Polisi Ringkus 2 Terduga Komplotan Pelaku

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abast di Mapolda Sulut. (Foto: Mikhael Labaro/DetikManado.com)

“Petugas merespons laporan dengan melakukan penyelidikan beberapa saat hingga mengetahui identitas para terduga pelaku. Kemudian mengamankan mereka tanpa perlawanan,” terang Jules.

Jules menerangkan komplotan 1 mencuri senapan angin, televisi, dispenser, dan pompa. Barang-barang curian tersebut lalu dijual dan sebagian digadaikan kepada orang lain. Uang hasil penjualan dan gadai selanjutnya digunakan kedua terduga pelaku untuk membeli makanan dan miras.

Bacaan Lainnya

“Sedangkan komplotan 2 mencuri speaker aktif lalu dijual melalui media sosial. Uang hasil penjualan kemudian digunakan para terduga pelaku untuk berfoya-foya,” sebut Jules.

Dia menambahkan dalam pengembangan usai penangkapan, petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, terdiri dari 2 pucuk senapan angin, dan pompa, televisi, dispenser serta speaker aktif masing-masing 1 buah.

“Para terduga pelaku beserta barang bukti tersebut kemudian diamankan di Polsek Aertembaga untuk diperiksa lebih lanjut,” pungkas Kombes Pol Jules. (Yoseph Ikanubun)

Komentar Facebook

Pos terkait