Diduga Ancam Seorang Perempuan dengan Sajam di Bitung, Pria Inisial AL Ditangkap Polisi

Ilustrasi penangkapan pelaku.

Manado, DetikManado.com – Warga asal Kabupaten Minahasa berinisial AL (25), diamankan Tim Resmob Polres Bitung lantaran diduga mengancam seorang perempuan bernama Jacklyn (21). Pria yang berprofesi sebagai sopir tersebut mengancam korban, di Kelurahan Pakadoodan, Kecamatan Maesa, Kota Bitung, Sulut, Selasa (3/1/2023).

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan peristiwa pengancaman dengan menggunakan senjata tajam jenis pedang samurai ini.

Bacaan Lainnya

“Pria berinisial AL ini langsung diamankan oleh Tim Resmob Polres Bitung di TKP, setengah jam setelah kejadian,” ujarnya, Rabu (4/1/2023).

Kombes Pol Jules menjelaskan aksi pengancaman itu diduga dilakukan terduga pelaku karena merasa sakit hati kepada korban, yang merupakan mantan pacarnya. Dia sebut terduga pelaku sakit hati karena korban yang ia pacari selama 2 tahun, akhirnya menikah dengan pria lain.

“Diduga dalam keadaan mabuk, terduga pelaku datang ke rumah korban dengan membawa pedang samurai kemudian melakukan pengancaman pembunuhan terhadap korban dan orang tuanya,” terang Kombes Pol Jules.

Dia menerangkan peristiwa itu langsung dilaporkan keluarga korban ke Kepolisian sementara korban sendiri langsung mengalami sakit. Jules juga mengatakan akibat kejadian tersebut korban merasa ketakutan dan langsung mengalami sakit asam lambung dan dibawa ke RS Angkatan Laut Bitung.

“Sedangkan terduga pelaku langsung diamankan Tim Resmob yang tiba di TKP tak lama setelah kejadian. Terduga pelaku beserta barang bukti pedang samurai, langsung dibawa ke Polres Bitung dan diserahkan ke Piket Reskrim untuk diproses lanjut,” pungkas Kombes Pol Jules. (Ali Akbar)


Pos terkait