Penyebar Hoax Penculikan Anak di Tondano Diamankan Polisi

Pelaku diamankan, Selasa (06/08/2019) dan langsung digiring ke Mapolres Minahasa.

Tondano, DetikManado.com – ML alias Mano (35) warga Kelurahaan Roong, Kecamatan Tondano Barat, Kabupaten Minahasa, harus berurusan dengan hukum. Penyebabnya? Dia menyebarkan berita bohong tentang adanya dugaan penculikan siswa SD GMIM Tuutu Tondano.

Menurut Kapolres Minahasa AKBP Denny Situmorang SIK melalui Kasubbag Humas Iptu Ferdy Pelengkahu, pelaku diamankan, Selasa (06/08/2019) dan langsung digiring ke Mapolres Minahasa. “Di hadapan petugas Mona mengaku jika informasi yang disebarkannya tidak benar alias Hoax. Namun menurutnya, hal itu dilakukan karena permintaan perempuan bernama JL alias Jilly,” jelas Ferdy.

Bacaan Lainnya

Lanjutnya, dari hasil penyelidikan polisi bahwa berdasar keterangan Syuli Watani selaku Wali Kelas III, keempat siswa yang dihebohkan nyaris jadi korban telah pulang sekolah. Ketika mendengar ada info penculikan, Watani dan penjaga sekolah segera berlari keluar.

Komentar Facebook

Pos terkait