Jakarta, DetikManado.com -Badan Intelijen Negara (BIN) bersama kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) akan bekerja sama dalam pengelolaan dan pembinaan Asrama Mahasiswa Nusantara (AMN).
Pembangunan AMN mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 106 Tahun 2021 dengan tujuan sebagai wadah pembinaan untuk mempererat persatuan dan kesatuan bagi generasi muda di tingkat perguruan tinggi.
Sebagaimana tercantum dalam Perpres Nomor 106 Tahun 2021, Asrama Mahasiswa Nusantara (AMN) adalah wadah untuk mempersatukan mahasiswa dari berbagai suku bangsa, bahasa, kebudayaan, dan agama yang berasal dari berbagai daerah di Indonesia dan dari berbagai perguruan tinggi.
Nantinya gedung AMN akan dihibahkan dan dikelola oleh Badan Intelijen Negara (BIN) bersama Kemendikbud Ristek. Kegiatan pembinaan juga akan dilaksanakan oleh berbagai stakeholder yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan bersama dengan BIN.