“Terkait pendaftaran Balon dan segala persyaratannya kami akan membuka tanggapan masyarakat,” terangnya.
Lanjut dia, berdasarkan pengalaman sebelumnya masyarakat kurang begitu antusias karena pada pemilihan Gubernur 5 tahun lalu hanya 3 surat yang masuk ke KPU.
“Salah satu bagian penting untuk menyebarkan luaskan informasi ini adalah rekan-rekan media baik elektronik, cetak maupun radio,” tandasnya.
Hadir sebagai nara sumber di media gathering ini, Ketua KPID Sulut Olga Pelleng, Komisi Informasi Sulut Reidi Sumual, dan Ahli Pers dari Dewan Pers Yoseph E Ikanubun. (ml)