Persempit Ruang Gerak Pelaku Pidana, Polsek dan Koramil Kema Lakukan K3YD

Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD), di wilayah Kema ( foto : Istimewa)

MINUT, DetikManado.com – Polsek Kema bekerjasama dengan Koramil Kauditan-Kema, Sabtu (29/12/2018) malam, melaksanakan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD), di wilayah tersebut.

Kegiatan yang dipimpin Wakapolsek Kema IPDA Toni Simarmata ini bertujuan untuk mempersempit ruang gerak pelaku pidana khususnya curas, curat dan curanmor.

“Pelaksanaan K2YD ini bertujuan untuk mempersempit ruang gerak pelaku pidana khususnya curas, curat dan curanmor di wilayah polsek Kema khsususnya dan Minut umumnya,” jelas Toni.

Lebih lanjut disampaikan juga, pelaksanaan kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut perintah Kapolres Minut, AKBP Alfaris Pattiwael SIK, MH, kepada Seluruh Kapolsek Jajaran untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif diwilayah hukum Polres Minahasa Utara dan wilayah hukum jajaran Polsek, adapun sasaran K2YD, sajam knalpot racing dan curanmor.

“Dengan adanya kegiatan K2YD yang rutin dilaksanakan dua kali dalam seminggu, dapat mengurangi angka kejahatan, mempersempit ruang gerak pelaku curanmor serta mengurangi pelanggaran oleh masyarakat,” tutur Wakapolsek. (red)

Komentar Facebook

Pos terkait