Divisi Teknis KPU Manado Sahrul Setiawan mengatakan bahwa akhir Oktober lalu pihaknya sudah mengumumkan tentang persyaratan dan kuota yang akan diterima untuk para calon yang ingin mendaftarkan diri melalui jalur perseorangan. “Bagi para bakal calon yang ingin mendaftar bisa langsung mengambil formulir di KPU kota Manado. Mulai tanggal 11 Desember formulir sudah bisa dikumpulkan dan batas akhir pengumpulannya tanggal 04 Maret 2020,” ujar setiawan.
Lanjutnya, pada 01 Nopember telah masuk pada tahap sosialisasi, namun masih terkendala dengan anggaran. “Karena memang untuk anggaran pilkada berasal dari daerah,” ujarnya. (tr-01)