Manado, DetikManado.com – Puluhan personel Polda Sulut dan Polres se Sulut antusias belajar tentang jurnalistik dan kemerdekaan pers. Materi ini diberikan dalam rangkaian kegiatan Pelatihan Kehumasan Polri yang digelar di Hotel Granwhizz Manado, Kamis (3/8/2023).
Materi Jurnalistik dan Kemerdekaan Pers ini disampaikan oleh Yoseph E Ikanubun yang merupakan Ahli Pers dari Dewan Pers. Dalam materinya, dia memaparkan tentang bagaimana profesi wartawan dilindungi oleh UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
“Terhadap sebuah karya jurnalistik dari wartawan yang dimuat di media massa profesional, jika terjadi persoalan atau sengketa, maka penyelesaiannya melalui mekanisme UU Pers yakni menggunakan Hak Jawab atau Hak Koreksi,” papar Ikanubun yang juga Pemred DetikManado.com ini.
Dia juga memaparkan terkait MoU antara Dewan Pers dan Kapolri untuk penanganan sengketa pers yang ditangani oleh Polri. Ini merupakan semangat untuk menjaga kemerdekaan pers.
“Sehingga ada koordinasi antara Polri dan Dewan Pers, dalam menyelidiki kasus pers, Polri meminta pendapat Ahli Pers dari Dewan Pers,” ujar salah satu Penguji Kompetensi Jurnalis dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Nasional ini.
Dia juga membahas tentang bagaimana Kode Etik Jurnalistik yang harus dipahami dan diimplementasikan oleh para wartawan dalam menjalankan profesinya. Namun sayangnya, masih ada wartawan yang mengabaikan Kode Etik Jurnalistik.
“Yang melanggar kode etik ini dikenakan sanksi oleh organisasi profesi wartawan,” ujarnya.
Selain materi tentang kemerdekaan pers, Ikanubun juga mengulas bagaimana tekhnik penulisan berita. Mulai dari jenis berita, unsur berita, nilai berita, dan struktur berita. Sesi ini dilanjutkan dengan tanya jawab dari para peserta.
Tampak para personil Polri antusias mengajukan pertanyaan, terutama terkait kerja mereka di lapangan yang bersentuhan dengan para wartawan. Selain itu juga menyangkut tekhnik dasar penulisan berita.
Materi Jurnalistik dan Kemerdekaan Pers disampaikan oleh Yoseph E Ikanubun yang merupakan Ahli Pers dari Dewan Pers. (Foto: Humas Polda Sulut)
Sebelumnya, Kapolda Sulut Irjen Pol Setyo Budiyanto membuka secara resmi pelatihan tersebut. Menurut Kapolda, pelatihan itu sangat diperlukan, terlebih dalam era digital saat ini.
“Ini tentu sejalan dengan kondisi saat ini dimana era digital teknologi informasi yang menjadi sebuah kebutuhan masyarakat dan juga kebutuhan organisasi,” katanya.
Setyo Budiyanto mengatakan, antara Polri dan masyarakat saling membutuhkan sehingga keduanya bisa melaksanakan tugas dan fungsinya masing-masing.
“Antara Polri dan masyarakat ada jembatan yang menghubungkan kedua belah pihak, sehingga masing-masing bisa melaksanakan tugas, fungsi atau perannya,” paparnya.
Menurutnya, hal itu bisa menciptakan sebuah kepercayaan, meningkatkan sebuah pencapaian dalam tujuan organisasi. Masyarakat juga mendapatkan sebuah keuntungan dalam bentuk informasi kegiatan kepolisian yang betul-betul sampai kepada masyarakat sesuai dengan keadaan sebenarnya.
Ia juga berharap kegiatan pelatihan kehumasan Polri ini betul-betul dimanfaatkan dengan baik oleh seluruh peserta yang berjumlah 70 orang.
“Saya harapkan ilmu kehumasan, baik jurnalistik, fotografi dan pembuatan konten ini dapat diserap dengan baik dan dapat diimplementasikan di tempat tugasnya dengan baik di tempatnya masing-masing, apalagi menjelang Pemilu 2024 dimana aktifitas masyarakat semakin padat, semakin banyak, yang berpengaruh pada pola penerapan strategi dalam pelaksanaan tugas,” ujarnya.
Pembukaan pelatihan kehumasan ini turut dihadiri oleh Wakapolda Sulut Brigjen Pol Jan de Fretes, Kabid Humas Kombes Pol Iis Kristian dan para PJU Polda, serta para narasumber yaitu Yoseph E Ikanubun (Jurnalistik), Junan Helmi Balamba (Fotografi) dan Jilly Wosi yang membahas tentang konten kreator. (rf)