Pj Wali Kota Asripan Nani Hadiri Rapat Paripurna, Mekal Dkk Resmi Perdakan APBD Tahun 2024

Pj Wali Kota Asripan Nani menerima dokumen Ranperda APBD Tahun 2024 dari tangan Ketua DPRD Meiddy Makalalag, seusai rapat paripurna tingkat II pada Kamis (30/11/2023) malam.(Foto: Dok. Dinas Kominfo Kotamobagu)

Kotamobagu, DetikManado.com – Penjabat (Pj) Wali Kota Dr Drs Hi Asripan Nani MSi menghadiri rapat paripurna, DPRD Kotamobagu yang diketuai Meiddy Makalalag ST resmi menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun 2024 menjadi peraturan daerah (perda).

Rapat paripuna penetapan Ranperda APBD Tahun 2024 menjadi perda itu, berlangsung di gedung serba guna Cempaka Putih, Jalan Kampus Kelurahan Mogolaing, Kecamatan Kotamobagu Barat pada Kamis (30/11/2023) malam.

Diketahui, dalam rapat paripurna itu juga ditetapkan dua ranperda lainnya menjadi produk hukum alias perda yang baru. Yaitu, Ranperda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan dan Ranperda tentang Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Kotamobagu.

Pj Wali Kota Asripan Nani dalam sambutannya menyampaikan, APBD Kota Kotamobagu Tahun 2024 juga memuat tentang rencana keuangan daerah yang akan digunakan dalam rangka melaksanakan kewenangan pemerintah daerah.

“Rencana keuangan daerah tersebut disusun berdasarkan pendekatan pengganggaran yang lebih fokus pada program atau kegiatan yang terkait langsung dengan prioritas daerah, prioritas nasional serta memberikan dampak langsung bagi masyarakat dengan pendekatan tugas fungsi pemerintah daerah,” terang Asripan.

Ia melanjutkan, di dalam APBD Kota Kotamobagu Tahun 2024, Pemerintah Kota (Pemkot) juga berupaya menetapkan target capaian, baik dalam konteks daerah dan satuan kerja, serta berbagai kegiatan yang menjadi target kinerja prioritas pembangunan tahun 2024.

“Hal ini, dilakukan dalam rangka menjaga konsistensi serta keselarasan program pembangunan serta penyesuaian terhadap kebijakan dari pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat, dengan tentunya tetap mengoptimalkan sasaran pembangunan daerah di Kota Kotamobagu,” imbuhnya.

Rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kotamobagu Meiddy Makalalag ST didampingi dua wakil ketua, yakni Syarifudin Juaedi Mokodongan SH dan Herdy Korompot SE, serta dihadiri oleh sebagian besar anggota Dewan Kota (Dekot), diikuti pula oleh Kapolres Kotamobagu AKBP Dasveri Abdi SIK, perwakilan Forkopimda, Sekda Kotamobagu Sofyan Mokoginta SH ME, para asisten, serta pimpinan OPD di lingkungan Pemkot Kotamobagu. (Nicolaus Paath)

Komentar Facebook

Pos terkait