Polda Sulut Juga Bidik Kendaraan Berknalpot Bising dan Tanpa TNKB

Direktur Lalu Lintas Polda Sulut Kombes Pol Robertho Pardede memberikan keterangan pers usai apel gelar pasukan Operasi Keselamatan Samrat 2023 di Markas Polda Sulut, Selasa (7/2/2023) pagi. (Foto: Humas Polda Sulut)

Manado, DetikManado.com – Direktur Lalu Lintas Polda Sulut Kombes Pol Robertho Pardede menegaskan, selain penindakan pelanggaran yang berpotensi terjadi kecelakaan lalu lintas, ada pelanggaran yang sering terjadi Sulut harus mendapat perhatian serius.

“Selain penindakan terhadap pelanggaran seperti pengemudi yang memakai ponsel, pengemudi masih di bawah umur, berboncengan lebih dari 1 orang untuk sepeda motor akan menjadi perhatian petugas,” ujar Pardede usai apel gelar pasukan Operasi Keselamatan Samrat 2023 di Markas Polda Sulut, Selasa (7/2/2023) pagi.

Dia mengungkapkan, jenis pelanggaran lainnya adalah tidak pakai helm dan sabuk pengaman, pengemudi di bawah pengaruh alkohol, melawan arus, melebihi kecepatan dan kelengkapan kendaraan.

“Petugas juga akan menindak kendaraan yang memakai knalpot bising dan kendaraan tanpa TNKB,” katanya.

Menurutnya, hal tersebut sudah sangat meresahkan masyarakat. Pihaknya juga sudah amati, banyak kendaraan yang tidak menggunakan TNKB di bagian belakang kendaraan.

Komentar Facebook
Print Friendly, PDF & Email