Manado, DetikManado.com – Direktur Lalu Lintas Polda Sulut Kombes Pol Robertho Pardede menegaskan, selain penindakan pelanggaran yang berpotensi terjadi kecelakaan lalu lintas, ada pelanggaran yang sering terjadi Sulut harus mendapat perhatian serius.
“Selain penindakan terhadap pelanggaran seperti pengemudi yang memakai ponsel, pengemudi masih di bawah umur, berboncengan lebih dari 1 orang untuk sepeda motor akan menjadi perhatian petugas,” ujar Pardede usai apel gelar pasukan Operasi Keselamatan Samrat 2023 di Markas Polda Sulut, Selasa (7/2/2023) pagi.
Dia mengungkapkan, jenis pelanggaran lainnya adalah tidak pakai helm dan sabuk pengaman, pengemudi di bawah pengaruh alkohol, melawan arus, melebihi kecepatan dan kelengkapan kendaraan.
“Petugas juga akan menindak kendaraan yang memakai knalpot bising dan kendaraan tanpa TNKB,” katanya.
Menurutnya, hal tersebut sudah sangat meresahkan masyarakat. Pihaknya juga sudah amati, banyak kendaraan yang tidak menggunakan TNKB di bagian belakang kendaraan.
“Apakah itu untuk menghindari tangkapan kamera ETLE atau ada upaya-upaya pelanggaran lain seperti ada upaya untuk melakukan doger,” ujar Pardede.
Pardede juga mengingatkan kepada masyarakat terkait penggunaan sepeda listrik.
“Penggunaan sepeda listrik hanya digunakan di area tertentu seperti pemukiman, di taman-taman dan tidak bisa digunakan di jalan raya,” katanya.
Dalam Operasi Keselamatan 2023 kali ini ada 3 tujuan yang akan dicapai.
“Tujuan operasi ada 3 yaitu meningkatkan disiplin masyarakat dalam berkendara di jalan raya, menurunkan fatalitas kecelakaan dan menurunkan angka pelanggaran,” pungkas Pardede. (Yoseph Ikanubun)