Menerima laporan tersebut Tim Resmob langsung bergerak menuju sasaran, dan menemukan 4 orang wanita.
“Diamankannya anak-anak muda tersebut dicurigai melakukan prostitusi online dengan menggunakan aplikasi Michat,” ucap Kapolsek.
Kesembilan anak muda tersebut kemudian dibawa ke Mako Polsek Matuari bersama barang bukti berupa 3 buah Hp.
“Kita juga terus melakukan pemeriksaan guna menemukan jaringan lainnya,” kata Kapolsek. (Mikhael Labaro)
Komentar Facebook