Polisi Amankan Pelaku Penikaman 2 Pelajar di Touluaan Mitra

Ilustrasi penikaman

Touluaan, DetikManado.com – RW alias Riski (16), Desa Lobu Atas, Kecamatan Touluaan, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), diamankan Polsek Touluaan atas dugaan kasus penganiayaan menggunakan senjata tajam (sajam).

Menurut informasi, tersangka melakukan penganiayaan terhadap DB alias Daniel (16), dan RM alias (16), pada pada Minggu malam (15/09/2019) pkl. 21.00 wita, di pekarangan rumah Keluarga Mamesah Mosey, Desa Lobu Atas, Mitra.

Bacaan Lainnya

Adapun kejadian tersebut berapwal ketika Rendi memukul tersangka menggunakan tangan. Tak terima, tersangka kemudian pulang ke rumahnya dan mengambil pisau dapur kemudian kembali ke lokasi kejadian.

Saat tiba di lokasi kejadian, tersangka mencari lelaki Rendi, namun dicegat oleh lelaki Daniel. Saat itu tersangka menikam lelaki Daniel menggunakan pisau di bagian kepala. Selanjutnya tersangka menikam lelaki Rendi di bagian belakang.

Komentar Facebook

Pos terkait