Manado, DetikManado.com – Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Manado mengamankan seorang terduga pengedar beserta kurang lebih 1000 butir obat keras jenis Trihexyphenidyl, Sabtu (21/10/2023) sore.
Terduga pengedar berinisial A (28), warga Kecamatan Singkil, Kota Manado. Ditangkap petugas di ruas Jalan Jenderal Sudirman Kecamatan Wenang, Kota Manado, sekitar pukul 15.00 WITA.
Penangkapan dilakukan setelah petugas mendapat informasi dari warga masyarakat, terkait dugaan peredaran Trihexyphenidyl.
Saat melakukan penyelidikan di TKP, petugas mendapati terduga pelaku sedang menguasai obat keras jenis Trihexyphenidyl, kurang lebih sebanyak 1000 butir.