Polisi Cegah Keberangkatan Warga Minahasa ke Kamboja, Diduga Bakal jadi Pekerja Ilegal

Kondisi Bandara Sam Ratulangi Manado.

Manado – Polsek Bandara Sam Ratulangi Manado kembali menggagalkan keberangkatan sejumlah warga Sulut yang diduga akan bekerja sebagai operator judi online di Kamboja. Dalam dua pekan itu, sudah ada 3 kali upaya keberangkatan warga yang digagalkan pihak Kepolisian.

Rabu (14/5/2025), tiga pemuda yang diduga akan diberangkatkan ke Kamboja untuk bekerja di perusahaan scammer berhasil diamankan oleh pihak Polsek Kawasan Bandara Sam Ratulangi Manado.

Bacaan Lainnya

Ketiga warga diamankan saat hendak melakukan boarding ke pesawat tujuan Jakarta di Bandara Sam Ratulangi, Kota Manado, Sulut.

Tigapemuda yang diamankan masing-masing berinisial COL (20), CRA (19), dan SSR (18), seluruhnya berasal dari Kabupaten Minahasa.

Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa mereka dijanjikan pekerjaan di luar negeri oleh seseorang bernama JN yang berkomunikasi lewat media sosial Facebook menggunakan akun bernama XF.

Kapolsek Kawasan Bandara Sam Ratulangi Ipda Masry didampingi Kasi Humas Iptu Agus Haryono menjelaskan bahwa pihaknya mendapat informasi intelijen pada Selasa, 13 Mei 2025, mengenai rencana keberangkatan tiga orang menuju Kamboja melalui Jakarta.

Setelah dilakukan pengecekan terhadap manifest penumpang pesawat tujuan Jakarta, nama ketiga pemuda tersebut ditemukan tercatat sebagai penumpang.

“Pada hari Rabu pagi, kami langsung mengamankan ketiganya saat akan boarding, kemudian membawa mereka ke Mako Polsek untuk dilakukan interogasi awal,” ujar Ipda Masry.

Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa ketiganya baru pertama kali akan berangkat keluar negeri dan belum memiliki dokumen resmi sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Rencana keberangkatan tersebut diduga kuat merupakan bagian dari perekrutan ilegal untuk bekerja di perusahaan scammer yang kerap menjebak WNI di negara-negara Asia Tenggara, khususnya Kamboja.

Pihak Polsek Kawasan Bandara menyatakan akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sulut guna melakukan pendampingan dan penanganan lebih lanjut atas kasus ini.

“Kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya para pemuda, agar lebih berhati-hati terhadap tawaran kerja di luar negeri yang disampaikan melalui media sosial. Pastikan semua proses dilakukan secara resmi dan melalui lembaga yang berwenang,” ujarnya.


Pos terkait