Bitung, DetikManado.com – Tim Resmob Polres Bitung mengamankan pelaku penganiayaan di Kelurahan Girian Atas, Kecamatan Bitung Tengah, Kota Bitung, Sulut, Senin (24/4/2023) sore.
“Pelaku adalah pria berinisial CI (32). Pria yang bekerja sebagai tukang ojek ini ditangkap di Pasar Girian, Kota Bitung,” ungkap Kasi Humas Polres Bitung Ipda Iwan Setyabudi.
Kasus penganiayaan ini dilaporkan oleh korban bernama Yanny Tauran, usai kejadian.
Kasus itu bermula pada Senin (24/4/2023) sekitar pukul 01.30 Wita, korban sedang adu mulut dengan isterinya, tiba-tiba pelaku datang dan langsung menendang dada korban hingga terjatuh di tanah.
“Selanjutnya pelaku kembali memukul wajah korban dengan kepalan tangan kanan,” kata Iwan.
Pada saat korban tergeletak di tanah, orang tua dan adik pelaku mencoba melerai agar tidak lagi melakukan penganiayaan kepada korban.
Merasa keberatan dengan kejadian itu, korban pun segera pergi melaporkan kejadian tersebut ke Kantor Polres Bitung.
“Pelaku sudah berada di Kantor Polres Bitung untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” ujarnya. (Yoseph Ikanubun)