Polisi Ringkus Terduga Pelaku Penikaman Berinisial RS di Bitung

Ilustrasi penikaman. (Foto: shutterstock.com)

Karena sudah dirasuki dendam, kata Iwan, pelaku kemudian mendatangi tempat kerja korban di Alfamart Girian dan melakukan penganiayaan.

“Pelaku langsung menampar korban di pipi kanan sebanyak 1 kali, kemudian korban sempat melawan namun pelaku mencabut pisau yang diselipkan di pinggangnya sehingga korban langsung melarikan diri. Namun korban terjatuh di lorong Smagir sehingga pada saat itu pelaku langsung menikam korban,” ungkap Ipda Iwan.

Bacaan Lainnya

Korban mengalami luka tikaman di bagian tangan kiri sebanyak 2 kali dan di pantat sebanyak 1 kali. Usai melakukan aksinya, pelaku langsung pergi melarikan diri.

“Saat ini pelaku beserta barang bukti sebuah senjata tajam jenis pisau badik sudah berada di Kantor Polres Bitung untuk diperiksa lebih lanjut,” pungkas Kasi Humas Ipda Iwan Setiyabudi. (Ali Akbar)

Komentar Facebook

Pos terkait