Amurang, DetikManado.com – Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal Polres Minahasa Selatan (Minsel) mengamankan lelaki CL alias Charles (19) warga warga Kelurahan Buyungon, Lingkungan XI, Kecamatan Amurang, Minsel, Sabtu (20/07/2019).
Menurut Kasat Reskrim AKP Arie Prakoso SIK, CL diduga merupakan tersangka tindak pidana penganiayaan menggunakan senjata tajam, yang dilakukanya terhadap korban Riski Bakar, warga Kelurahan Ranoiapo, Kecamatan Amurang.
“Tersangka diamankan berdasarkan laporan polisi nomor LP/260/VI/2019/SULUT-Res Minsel, tentang tindak pidana penganiayaan menggunakan sajam,” jelasnya.