Bitung, DetikManado.com – Tim Resmob Polsek Maesa mengamankan pelaku penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam yang terjadi di Kelurahan Kakenturan Dua, Kecamatan Maesa, Kota Bitung, Sulut, pada Sabtu (2/9/2023) sekitar pukul 01.00 Wita.
“Terduga pelaku berinisal YP (20). Pria yang bekerja sebagai buruh ini ditangkap pada Sabtu, 2 September 2023 pukul 21.00 Wita, di Kelurahan Bitung Barat 2, Kecamatan Maesa,” kata Kasi Humas Polres Bitung Ipda Iwan Setiyabudi.
Peristiwa penganiayaan terjadi saat korban bernama Claudio Sulenaing (17) sedang berada di rumah pacarnya. Tiba-tiba korban mendengar ada seseorang memanggilnya dari arah luar rumah.
“Korban pun keluar rumah dan langsung disambut dengan pukulan oleh pelaku,” terangnya.