Polisi Usut Kasus Pengeroyokan di Ruang IGD Rumah Sakit Bitung

Ilustrasi pengeroyokan.

Bitung, DetikManado.com – Tim Resmob Polres Bitung mengamankan 5 orang terduga pelaku tindak pidana pengeroyokan terhadap Denis Lahinta, yang terjadi di dalam area RS Manembo-nembo Bitung, Kota Bitung, Sulut, pada 2 Juli 2023.

“Kelima terduga pelaku tersebut ditangkap pada Selasa, 25 Juli 2023, di lokasi berbeda,” ujar Kasi Humas Polres Bitung Ipda Iwan Setiyabudi.

Bacaan Lainnya

Pelaku inisial RP ditangkap oleh anggota Sek Matuari, ZN ditangkap Resmob Polres di jalan umum depan Dodik, sedangkan 3 pelaki lainnya yaitu AL, RT dan BG d tangkap di Kelurahan Girian Bawah,” terang Kasi Humas Polres Bitung Ipda Iwan Setiyabudi.

Peristiwa tersebut berawal dari keributan di kompleks Pasar Girian, Kelurahan Girian Weru Satu, Kota Bitung.

“Korban yang berada di rumah, mendengar ada keributan saling kejar mengejar, lalu korban keluar rumah,” ujarnya.

Komentar Facebook

Pos terkait