Polres Bitung Amankan Muncikari Prostitusi Online dan Pria Hidung Belang

Pengungkapan kasus yang dipimpin Ipda Tuegeh Darus tersebut mengamankan 2 orang perempuan NPA alias Nur (19) dan AN alias Angei (17) yang diduga sebagai muncikari.

Setelah muncikari dan pemesan merasa cocok soal harga, wanita penghibur kemudian diantarkan oleh kedua muncikari ke suatu Hotel yang ada di wilayah pusat kota Bitung untuk dipertemukan dengan lelaki pemesan tersebut.

Hasil binsis tersebut para muncikari mendapatkan keuntungan atau sewa jasa hingga ratusan ribu rupiah per pemesanan, dan bisnis prostitusi ini sudah berjalan sejak bulan Juni 2019 yang lalu.

Bacaan Lainnya

Kasat Reskrim Polres Bitung AKP Taufiq Arifin membenarkan pengungkapan kasus tersebut. “dalam kasus ini kami menahan 3 orang tersangka bersama barang bukti berupa 3 buah HP Smartphone,” jelas Arifin.

Lanjutnya, saat ini para tersangka dalam pemeriksaan di unit PPA Satuan Reskrim Polres Bitung untuk kepentingan proses penyidikan, dan kasus ini masih akan terus dalami.(dem)

Komentar Facebook

Pos terkait