Polres Kepulauan Sitaro Amankan Puluhan Tabung Gas Elpiji 3 Kg Ilegal

Kapolres Kepulauan Sitaro AKBP Iwan Permadi SE (kiri) didampingi Kasat Reskrim Iptu Roply Saribatian, saat jumpa pers di Mako Polres Kepulauan Sitaro, Rabu (26/3/2025).

Ondong, DetikManado.com – Untuk menekan angka krimilitas di wilayah hukum Polres Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), aparat Kepolisian di negeri 47 pulau itu melaksanakan giat kegiatan Kepolisian rutin yang ditingkatkan.

Salah satu sasaran giat tersebut adalah penyalahgunaan pengangkutan dan niaga bahan bahan baka minyak, bahan bakar gas dan Liquefied Petroleum Gas (LPG).

Bacaan Lainnya

Kapolres Kepulauan Sitaro AKBP Iwan Permadi SE, mengatakan, berdasarkan hasil giat tersebut, pihaknya berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan LPG.

Ada  sebanyak 90 buah tabung 3 Kg yang terdiri dari 45 tabung berisi gas berwarna hijau, dengan segel berwarna hijau berlogo Pertamina bertuliskan SPPBE SPC, dan 45 tabung kosong berwarna hijau dengan segel berwarna hijau.

“Lokasi toko yang kami amankan yaitu di Kampung Binalu, Kecamatan Siau Timur Selatan, yang diduga milik lelaki berinisial AK. Untuk barang bukti semuanya sudah kita amankan,” kata Kapolres yang didampingi Kasat Reskrim Iptu Roply Saribatian, saat jumpa pers di Mako Polres Kepulauan Sitaro, Rabu (26/3/2025).

Iwan menjelaskan modus operasi, pelaku membeli gas Elpiji 3 Kg di Kota Manado dengan harga murah sekira Rp17 ribu sampai Rp18 ribu per tabung. Seterusnya tabung gas tersebut diangkut menggunakan mobil penyebrangan dan selanjutnya menggunakan Kapal Ferry menuju ke Siau.

“Tabung gas Elpiji 3 Kg ini sempat disimpan di dalam gudang milik pelaku. Harga jualnya sangat menguntungkan sampai berlipat ganda. Informasi dijual di Pulau Siau Rp65 ribu per tabung. Untuk semua barang bukti sudah kita amankan. Selanjutnya perkara ini sedang dalam proses penyidikan,” tegas Iwan.

Saat bersamaan, Kasat Reskrim Polres Sitaro Iptu Roply Saribatian menambahkan, pada prinsipnya untuk Kabupaten Sitaro sejauh ini belum dilakukan konversi minyak ke gas Elpiji 3 Kg.

“Untuk Provinsi Sulawesi Utara khususnya kabupaten kepulauan seperti Kabupaten Sitaro, Kabupaten Sangihe dan Kabupaten Talaud, belum dilakukan konversi minyak ke gas sehingga situasi ini dipergunakan oknum tertentu untuk mendapatkan keuntungan. Oleh karena itu, kita tindaki oknum-oknumnya tersebut,” tandas dia.(jack)

 


Pos terkait