Dalam penyelidikan, Tim Paniki mengetahui pelaku sudah kembali ke kost nya di Sumompo Kapleng, Manado Minggu pagi. Tim bergegas melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan di kost tersebut.
Kapolresta Manado Kombes Pol Elvianus Laoli melalui Kasubbag Humas Iptu Yusak Parinding membenarkan hal tersebut.
“Pelaku sempat melarikan diri ke Kotamobagu,” ujar Iptu Parinding.
Lanjutnya, Tim Paniki juga berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai berjumlah 12jt rupiah dan 1 unit handphone android.
“Pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolresta Manado untuk diperiksa lebih lanjut,” pungkas Parinding. (ml/rf)