Jakarta, DetikManado.com – Presiden Joko Widodo meminta Bank Indonesia untuk fokus menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, menjaga inflasi, dan mempercepat berlakunya ketentuan penggunaan rekening rupiah di dalam negeri agar lebih terkendali di tengah gejolak pasar keuangan akibat pandemi global Covid-19.
Sebelumnya, Kepala Negara juga telah berbicara dengan pihak Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) untuk memperkuat sinergi kebijakan dengan pemerintah pusat.
“Saya minta sinergi kebijakan antara otoritas baik pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Keuangan, dengan Bank Indonesia, OJK, dan LPS terus diperkuat. Pastikan ketersediaan likuiditas dalam negeri, kemudian memantau setiap saat terhadap sistem keuangan, dan mitigasi risiko sekomprehensif mungkin,” ujarnya dalam rapat terbatas melalui telekonferensi dari Istana Merdeka, Jakarta, pada Jumat, 20 Maret 2020.
Di bidang perbankan, Presiden telah meminta OJK untuk fokus pada kebijakan stimulus ekonomi yang dapat memberikan kemudahan dan keringanan bagi kelompok-kelompok terdampak pandemi global Covid-19, utamanya kelompok usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta sektor informal. Kebijakan stimulus tersebut diperlukan agar aktivitas produksi dapat terus berjalan.